Kemasan
memiliki perang yang sangat penting dalam bidang industri. Begitu pentingnya
kemasan dalam perdagangan, membuat setiap produsen terus berinovasi menciptakan
kemasan-kemasan yang fungsional dan menarik. Kemasan memiliki fungsi sebagai wadah
untuk melindungi produk dari kerusakan-kerusakan, sehingga lebih mudah
disimpan, diangkut dan dipasarkan. Kemasan juga memiliki peran untuk menambah
nilai estektik produk. Saat ini banyak dijumpai berbagai jenis kemasan berupa
botol plastik, botol kaca, aluminium foil, kaleng, dan lain-lain.
Secara umum fungsi pengemasan pada bahan
pangan adalah :
1.
Mewadahi produk selama distribusi dari produsen
hingga kekonsumen, agar produk tidak tercecer, terutama untuk cairan, pasta
atau butiran
2.
Melindungi dan mengawetkan produk, seperti
melindungi dari sinar ultraviolet, panas, kelembaban udara, oksigen, benturan,
kontaminasi dari kotoran dan mikroba yang dapat merusak dan menurunkan mutu
produk.
3.
Sebagai identitas produk, dalam hal ini kemasan
dapat digunakan sebagai alat komunikasi dan informasi kepada konsumen melalui
label yang terdapat pada kemasan.
4.
Meningkatkan efisiensi, misalnya : memudahkan
penghitungan (satu kemasan berisi 10, 1 lusin, 1 gross dan sebagainya),
memudahkan pengiriman dan penyimpanan. Hal ini penting dalam dunia perdagangan.
5.
Melindungi pengaruh buruk dari luar, Melindungi
pengaruh buruk dari produk di dalamnya, misalnya jika produk yang dikemas
berupa produk yang berbau tajam, atau produk berbahaya seperti air keras, gas
beracun dan produk yang dapat menularkan warna, maka dengan mengemas produk ini
dapat melindungi produk-produk lain di sekitarnya.
6.
Memperluas pemakaian dan pemasaran produk,
misalnya penjualan kecap dan syrup mengalami peningkatan sebagai akibat dari
penggunaan kemasan botol plastik.
7.
Menambah daya tarik calon pembeli
8.
Sarana informasi dan iklan
9.
Memberi kenyamanan bagi pemakai.
Di samping fungsi-fungsi di atas, kemasan juga mempunyai peranan penting
dalam industri pangan, yaitu :
1.
Pengenal jatidiri/identitas produk
2.
Penghias produk
3.
Piranti monitor
4.
Media promosi
5.
Media penyuluhan atau petunjuk cara penggunaan
dan manfaat produk yang ada di dalamnya
6.
Bagi pemerintah kemasan dapat digunakan sebagai
usaha perlindungan konsumen
7.
Bagi konsumen kemasan dapat digunakan sebagai
sumber informasi tentang isi/produk, dan ini diperlukan dalam mengambil
keputusan untuk membeli produk tersebut atau tidak.
0 komentar:
Posting Komentar